Ditinjau dari segi nilai sanad,
hadits dikelompokkan dalam tiga macam, shohih, hasan, dan dhoif.
1. Hadits Shohih, yaitu
hadits yang cukup sanadnya dari awal
sampai akhir dan oleh orang-orang yang sempurna hafalannya. Syarat hadits shohih adalah:
a. Sanadnya bersambung;
b. Perawinya adil, memiliki sifat
istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga
kehormatan dirinya (muruah);
c. Dhobit, yakni memiliki
ingatan dan hafalan yang sempurna serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja dikehendaki; dan
d.
Hadits
yang diriwayatkannya tidak bertentangan dengan hadits mutawatir atau dengan
ayat al-Qur`an.
Hadits shohih dibagi dua:
a. Shohih Lizatihi, yakni
hadits yang shohih dengan sendirinya tanpa diperkuat dengan keterangan lainnya.
Contohnya adalah sabda Nabi Muhammad saw., ``Tangan di atas (yang memberi)
lebih baik dari tangan di baivah (yang menerima). `` (HR. Bukhori dan Muslim)
b.
Shohih
Lighoirihi, yakni hadits yang keshohihannya diperkuat dengan keterangan
lainnya. Contohnya sabda Nabi Muhammad saw., ``Kalau
sekiranya tidak terlalu menyusahkan umatku untuk mengerjakannya, maka aku
perintahkan bersiwak (gosok gigi) setiap akan sholat.`` (HR. Hasan)
Dilihat dari sanadnya, semata-mata hadits
Hasan Lizatihi, namun karena dikuatkan dengan riwayat Bukhori, maka jadilah ia
shohih lighoirihi.
2.
Hadits Hasan, adalah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh
perawi yang adil, namun tidak sempurna hafalannya. Hadits hasan dibagi dua:
a.
Hasan Lizatihi,
yakni hadits yang dengan sendirinya dikatakan hasan.
Hadits ini ada yang sampai ke tingkat lighoirihi;
dan
b.
Hasan
Lighoirihi, yakni hadits yang derajat hasannya
dibantu dengan keterangan lainnya. Contohnya sabda Nabi
Muhammad saw., ``Sembelihan
bagi bayi hezvan yang berada dalam perut ibunya, cukuplah dengan sembelihan
ibunya saja.`` (HR. Tirmidzi, Hakim, dan Darimi)
Hadits
di atas jika kita ambil sanad dari Imam Darimi, adalah Darimi menerima dari 1)
Ishak bin Ibrohim, dari 2) Itab bin Bashir, dari 3) Ubaidillah bin Abu Ziyad,
dari 4) Abu Zubair, dari 5) Jabir, dari Nabi Muhammad saw. Nama yang tercela
dalam sanad di atas adalah nomor 3 (Ubaidillah bin Abu Ziyad). Sebab menurut
Abu Yatim ia bukanlah seorang yang kuat hafalannya dan tidak teguh
pendiriannya.:
3.
Hadits Dhoif
(lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih dan hasan. Contohnya, ``Barangsiapa
berkata kepada orang miskin: `bergembiralah`, maka luajib baginya surga``. (HR.
Ibnu A`di) Di antara perawi hadits tersebut ialah Abdul Mali bin Harun. Menurut
Imam Yahya, ia seorang pendusta. Sedangkan Ibnu Hiban memvonisnya sebagai
pemalsu hadits.
Dari segi keterputusan sanad, hadits dhoif
terbagi menjadi lima macam:
a.
hadits mursal,
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tabi`in dengan menyebutkan ia menerimanya
langsung dari Nabi Muhammad saw., padahal tabi`in (generasi setelah sahabat)
tidaklah mungkin bertemu dengan nabi.
b. Hadits munqothi` yaitu hadits yang salah
seorang rawinya gugur (tidak disebutkan namanya) tidak saja pada sahabat, namun
bisa terjadi pada rawi yang di tengah atau di akhir;
c. Hadits al-mu`adhdhol,
yaitu hadits yang dua orang atau lebih dari perawinya setelah sahabat secara
berurutan tidak disebutkan dalam rangkaian sanad;
d.
Hadits
mudallas, yaitu hadits yang rawinya meriwayatkan hadits tersebut dari orang yang
sezaman dengannya, tetapi tidak menerimanya secara langsung dari yang
bersangkutan;
e.
Hadits mu`allal,
yaitu hadits yang kelihatannya selamat, tetapi sesungguhnya memiliki cacat yang
tersembunyi, baik pada sanad maupun pada matannya.
Ditinjau dari segi lain-lainnya, hadits
dhoif terbagi dalam enam macam:
1. hadits mudhthorib, yaitu hadits yang kemampuan
ingatan dan pemahaman periwayatnya kurang;
2. hadits maqluub, yaitu hadits yang terjadi
pembalikan di dalamnya, baik pada sanad, nama periwayat, maupun matannya;
3.
hadits mudho`af,
yaitu hadits yang lemah matan dan sanadnya sehingga diperselisihkan oleh para `ulama.
Contohnya, ``asal segala penyakit adalah dingin.`` (HR. Anas dengan sanad yang
lemah)
4. hadits syaaz, yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh seorang rawi yang shiqoh,namun menyalahi riwayat orang banyak yang
shiqoh juga;
5. hadits mungkar, yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh seorang yang lemah dan riwayatnya berbeda dengan riwayat yang
shiqoh;
6.
hadits matruuk,
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang dituduh suka berdusta, nyata kefasikannya, ragu dalam
periwayatan, atau pelupa.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
komentar anda saya tunggu